PURBALINGGA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Purbalingga melaksanakan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 1-6 Januari 2024.
Kegiatan ini tersebar di 18 kecamatan di wilayah Kabupaten Purbalingga, menandai awal partisipasi masyarakat dalam menjaga keberlangsungan demokrasi.
Proses penerimaan berkas pendaftaran dimulai dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB di kantor sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan.
Baca Juga: Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli Meninggal
Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad menyampaikan, pada hari pertama, 684 orang telah mendaftar, terdiri dari 326 laki-laki dan 358 perempuan.
Meski angka ini mencerminkan antusiasme masyarakat, tetapi baru memenuhi 23% dari total kebutuhan anggota Pengawas TPS sebanyak 2964 orang di Kabupaten Purbalingga.
Proses pendaftaran anggota Pengwas TPS akan berlangsung hingga tanggal 6 Januari mendatang. Bawaslu Kabupaten Purbalingga mendorong masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar sebagai pengawas TPS, memastikan kelancaran pelaksanaan pemilihan umum yang akan datang.
Baca Juga: Jokowi Acungi Jempol Peran Petani Jagung dan Padi
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Purbalingga, Wawan Eko Mujito menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga demokrasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Purbalingga untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan pemilu. Dengan menjadi anggota Pengawas TPS, kita dapat memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan adil dan transparan,” ujar Wawan.
Bawaslu berharap kehadiran pengawas TPS yang memadai akan memastikan transparansi dan kejujuran dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.