Sejumlah organisasi, kelompok tani, mahasiswa, dan elemen masyarakat di Jawa Tengah merencanakan berbagai kegiatan untuk memperingati Hari Tani Nasional (HTN) 2026 pada Kamis (24/9/2026).
Agenda yang digelar meliputi penyampaian aspirasi, audiensi, diskusi publik, hingga doa bersama. Polda Jateng bersama jajaran kewilayahan menyiapkan pelayanan dengan mengedepankan komunikasi persuasif agar kegiatan berlangsung tertib dan kondusif.
Di Kota Semarang, rangkaian kegiatan diawali konsolidasi pada Rabu (23/9) pukul 10.00 WIB di Kantor Gubernur Jawa Tengah. Agenda meliputi mimbar rakyat, pembagian pamflet, serta penyampaian tuntutan.
Peserta berasal dari sejumlah wilayah Karesidenan Pati, seperti Pati, Jepara, Rembang, Blora, Kudus, dan Grobogan. Elemen mahasiswa juga bergabung, di antaranya BEM UNNES, BEM UNDIP, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), dan LBH Semarang.
Aliansi Jateng Guyub membawa isu pertambangan ilegal di Pegunungan Kendeng, konflik agraria, pembatasan hak sipil, serta geothermal di Gunung Lawu dan Gunung Ungaran.
Selain Semarang, kegiatan HTN juga digelar di berbagai daerah. Di Karanganyar, audiensi dengan DPRD dijadwalkan Jumat (25/9) pukul 13.00 WIB. Di Cilacap, kelompok INYONG CILACAP dan BATA LAUT merencanakan aksi damai di Kantor Bupati atau DPRD, serta menggelar Kemah dan Festival Tani di Nusakambangan pada 19–20 September.
Di Salatiga, diskusi publik bertema “Memaknai Gerakan Reforma Agraria Nusantara” digelar Kamis (24/9) pukul 14.00 WIB di Omah Keboean Akar Rumput. Sementara di Kendal, kelompok TIKAM menggelar doa bersama bertajuk “Aksi Jogo Bumi Hari Tani” pada Kamis (24/9) pukul 13.00 WIB di Dusun Dayunan, Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, informasi rencana kegiatan disampaikan sebagai pelayanan kepada masyarakat agar dapat menyesuaikan aktivitas, terutama di jalur yang berpotensi padat.
“Hari Tani Nasional momentum masyarakat menyampaikan aspirasi terkait pertanian, agraria, maupun lingkungan. Penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin undang-undang,” ujarnya, Rabu (23/9).
Menurutnya, jajaran Polda Jateng siap memberikan pelayanan dengan pendekatan humanis dan persuasif. “Kami mengajak peserta menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar peserta memperhatikan ketentuan yang berlaku serta tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum. “Mari kita jaga suasana tetap sejuk, saling menghormati, dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi,” imbuhnya.
Polda Jateng menegaskan, pelayanan penyampaian pendapat berjalan beriringan dengan pelayanan kepada masyarakat. Hak menyampaikan aspirasi dihormati, sementara kepentingan masyarakat luas untuk beraktivitas dengan aman dan nyaman tetap menjadi perhatian bersama.












