iBNews

Categories
BERITA TERKINI HEADLINE PURBALINGGA

PWI Purbalingga Gelar Donor Darah

Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Purbalingga khususnya Unit Donor Darah (UDD), Kamis (13/2/2025) bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan donor darah.

Hendra Dwi Andika, salah satu staf PMI Purbalingga mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan pukul 08.30-12.00 WIB di Sekretariat PWI Purbalingga tersebut diperkirakan bisa mendapatkan 30 kantong darah.
Sebanyak 33 kantong darah telah didapatkan dari para pendonor.

Hendra mengatakan, ketersediaan kantong darah di UDD PMI Purbalingga pada bulan Februari 2025 sempat menipis sehingga pihaknya menghimbau khususnya kepada pendonor tetap untuk bisa mendonorkan darahnya di kantor UDD PMI Purbalingga timur RSUD dr. Goeteng.

“Sekarang masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat Kabupaten Purbalingga,” ungkapnya.

Ketua panitia, Mahendra Yudhi Krishna mengatakan, kegiatan donor darah ini juga dalam rangka HPN 2025 dan HUT PWI ke-79 sebagai wujud kepedulian insan pers kepada masyarakat. Dia menambahkan, ada 47 calon pendonor yang datang baik dari wartawan, ASN, TNI, dan masyarakat umum dengan rentan usia 18-55 tahun.

Yudhi melanjutkan, untuk golongan darah A terkumpul 8 kantong, golongan darah B terkumpul 9 kantong, golongan darah O terkumpul 13 kantong, dan golongan darah AB terkumpul 3 kantong. Dari 47 calon pendonor terdapat 14 orang yang belum memenuhi syarat untuk donor darah.

“Semoga setetes darah Anda bermanfaat untuk orang lain,” ujarnya.
Ketua PMI Purbalingga, H. Mohammad Ichwan mengucapkan terima kasih kepada PWI Purbalingga yang telah bekerjasama untuk melaksanakan kegiatan donor darah.

Dia menambahkan, kegiatan donor darah dengan mobil unit dari PMI Purbalingga dimaksimalkan sebelum bulan Ramadhan tahun ini.

“Masyarakat yang mau mengadakan kegiatan donor darah silahkan bersurat ke PMI, 24 jam kami siap,” pungkasnya.

Categories
BERITA TERKINI HEADLINE PURBALINGGA

Kejadian Begal di Mrebet Hoaks, Ini Penjelasan Kapolres Purbalingga

Polisi memastikan informasi tentang peristiwa begal yang videonya beredar di media sosial adalah hoaks. Hal itu disampaikan Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Sabtu (15/2/2025) sore.

Kapolres Purbalingga dalam kesempatan itu menyampaikan kami perlu memberikan penerangan kepada segenap masyarakat Kabupaten Purbalingga sehubungan adanya berita yang ramai di media sosial terkait remaja menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal yang dilaporkan terjadi di wilayah Desa Tangkisan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.


“Kami sudah mengambil langkah – langkah secara cepat, dilakukan penyisiran dan penyelidikan serta penggalian informasi dari jejak digital. Hasil pendalaman dari penyidik Satreskrim hingga sore ini, kami menyimpulkan peristiwa tersebut tidak benar adanya,” kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Donni Krestanto, Kasat Reskrim AKP Aris Setiyanto dan Kasi Humas AKP Setyo Hadi.

Disampaikan Kapolres bahwa apa yang dialami oleh seorang pria yang awalnya disposisikan sebagai korban, ternyata adalah sebuah rekayasa dari yang bersangkutan sendiri. Ada aspek ekonomi yang mendasari saudara B warga Desa Limbasari, Kecamatan Bobotsari berbuat demikian.

“Ada titipan sejumlah uang yang diperoleh dari keluarganya, seharusnya untuk keperluan tertentu namun tidak digunakan sebagaimana mestinya. Sehingga untuk mengelabui keluarga, Si B ini kemudian menyusun sebuah peristiwa rekaan yang seolah-olah berakibat hilangnya uang dan barang miliknya,” jelas Kapolres.

Menurut Kapolres, ada rangkaian perbuatan yang sudah dipersiapkan yang pertama membeli spray medis untuk menghilangkan rasa sakit. Kemudian yang bersangkutan juga menyiapkan pisau cutter untuk melukai dirinya sendiri.

“Sebelum menyayat diri, dipergunakan spray untuk membuat kebas anggota tubuh, kemudian disayat menggunakan cutter. Termasuk ada luka di kepala dan helm, dia pukul sendiri menggunakan batu,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut disampaikan, setelah melukai dirinya kemudian dia mendatangi rumah warga. Di sana dia bercerita seolah-olah menjadi korban begal, sehingga kemudian ramai beredar videonya melalui media sosial.

Dari keterangan pria tersebut, dia memperoleh uang dari bapak mertuanya sendiri untuk membeli mesin perontok padi. Namun uang tersebut sejumlah Rp. 2.700.000, habis karena dipakai untuk deposit judi online selama tiga hari berturut-turut.

Menurut Kapolres, apabila ditinjau dari aspek hukum, saudara B telah melakukan perbuatan pidana dalam konteks menyampaikan laporan palsu kepada petugas kepolisian. Namun perlu kami mengkaji permasalahan ini lebih mendasar lagi, khususnya terkait perilaku perjudiannya.

“Sehingga apa yang disampaikan terkait laporan palsu, tidak kami tindaklanjuti melalui proses hukum. Namun demikian ini perlu menjadi edukasi kita semua, beginilah bahaya dan dampaknya kalau terjerat permainan judi, semua menjadi rusak, keluarga turut menerima dampaknya,” ucap Kapolres.

Kapolres menambahkan untuk selanjutnya kepada yang bersangkutan kami berikan langkah pembinaan agar lebih memahami aspek hukum, memahami situasi, dan tidak lagi terlibat perjudian. Selanjutnya dikembalikan kepada pihak keluarga bersama pemerintah desa setempat.

(Humas Polres Purbalingga)