Home / JATENG / Bupati Kebumen Lantik dan Rotasi Pejabat Tinggi Pratama

Bupati Kebumen Lantik dan Rotasi Pejabat Tinggi Pratama

KEBUMEN – Bupati Arif Sugiyanto melaksanakan pelantikan dan rotasi empat pejabat tinggi pratama eselon II dalam sebuah apel bersama di halaman Gedung Setda Kebumen pada Kamis (21/9). Acara pelantikan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, para Pimpinan OPD, para Camat, dan perwakilan Kades.

Dalam pelantikan tersebut, ada empat pejabat eselon II yang mengalami rotasi. Salah satunya adalah Sekda Ahmad Ujang Sugiono, yang dipindahkan ke posisi Staf Ahli Bupati (SAB) bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Ahmad Ujang Sugiono telah menjabat sebagai Sekda selama hampir lima tahun.

Peraturan mengenai jabatan pimpinan tinggi dalam pemerintahan mengatur bahwa jabatan semacam ini hanya dapat dipegang selama paling lama 5 (lima) tahun. Lebih lanjut, berdasarkan PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, pejabat pimpinan tinggi yang telah menjabat selama lima tahun dapat ditempatkan pada jabatan pimpinan tinggi yang setara atau jabatan fungsional yang setara, sesuai dengan hasil evaluasi dan penilaian kompetensi.

Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, menyatakan bahwa pergantian Sekda Kebumen ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Ahmad Ujang Sugiono telah menjabat hampir lima tahun, dan evaluasi kinerjanya telah dilakukan tiga bulan sebelum periode lima tahun sebagai Sekda berakhir. Hasil evaluasi ini telah dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang kemudian memberikan rekomendasi pada tanggal 4 September 2023.

Menurut Bupati, pergantian Sekda Kebumen adalah bagian dari upaya untuk memperkuat pemerintahan dan memastikan bahwa pejabat yang bertanggung jawab memiliki pemahaman yang baik tentang pemerintahan di tingkat yang lebih tinggi. Bupati juga memberikan penghargaan atas kinerja Ahmad Ujang Sugiono selama menjabat sebagai Sekda, dengan menekankan keberaniannya dalam membuat keputusan, ketegasannya, dan ketidakadaan permainan dalam urusan kenaikan jabatan atau keputusan pengeluaran uang.

Dengan perubahan ini, diharapkan bahwa pemerintahan di Kabupaten Kebumen dapat terus memperkuat birokrasinya untuk melayani masyarakat dengan lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *