Semarang | Satuan Reskrim Restabes Semarang Melakukan Operasi Sikat Jaran Candi Tahun 2023
Polrestabes Semarang, dengan Satuan Reskrimnya, telah menjalankan operasi sikat jaran candi pada tahun 2023 sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kota Semarang. Operasi ini dilaksanakan dengan dukungan penuh dari seluruh kepolisian yang bertugas di wilayah Kota Semarang.
Dalam rangkaian operasi sikat jaran candi ini, Polrestabes Semarang telah berhasil mengungkap sebanyak 33 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan berhasil menahan 32 tersangka pelaku kejahatan ini. Operasi berlangsung selama 20 hari, dimulai dari bulan Agustus hingga September 2023.
Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono, memberikan informasi ini dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Rabu siang, tanggal 27 September 2023. AKBP Wiwit Ari Wibisono menjelaskan bahwa dari 33 kasus yang berhasil diungkap, 18 di antaranya merupakan kasus pencurian pemberatan (curat) dan enam kasus merupakan kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Polisi juga berhasil menyita sebanyak 34 kendaraan roda dua dan satu mobil selama operasi ini berlangsung.
Lebih lanjut, Wakapolrestabes menambahkan, “Dalam daftar tersangka, terdapat yang merupakan pelaku baru dan ada pula yang merupakan residivis. Yang perlu ditekankan adalah bahwa beberapa dari tersangka yang kami ungkap adalah residivis yang sudah tiga kali masuk penjara.”
Wakapolrestabes juga memberikan peringatan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terkait dengan modus-modus baru yang digunakan oleh para pelaku pencurian. Ia menjelaskan, “Salah satu modus baru yang perlu diwaspadai adalah pelaku yang berpura-pura menjadi saudara atau teman korban, lalu meminta kunci motor saat terjadinya insiden.”
AKBP Wiwit Ari Wibisono juga menegaskan kepada individu yang memiliki niat jahat untuk melakukan pencurian untuk mengurungkan niat mereka. Ia menyoroti bahwa Kota Semarang telah dilengkapi dengan lebih dari 50.000 kamera CCTV yang terhubung dengan Command Center Polrestabes Semarang. Hal ini, menurutnya, akan memudahkan kepolisian dalam mengungkap kejahatan.
Ia juga menyampaikan informasi penting bahwa kendaraan bermotor yang telah dicuri akan diumumkan di media sosial resmi Polrestabes Semarang. Bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor akibat tindakan pencurian, mereka dapat melakukan pengecekan dan jika kendaraan mereka tercatat sebagai salah satu yang dicuri, mereka dapat menghubungi Polrestabes Semarang untuk mendapatkan bantuan pakaian BB secara gratis.
Operasi sikat jaran candi yang dilakukan oleh Polrestabes Semarang menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Semarang serta memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan.
(TR65)