iBNews

Categories
BERITA TERKINI

Polres Purbalingga Gelar Kejurnas Drag Bike Hari Bhayangkara Ke-78

Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Polres Purbalingga menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Drag Bike. Kegiatan digelar di sirkuit jalan raya Kelurahan Bojong, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.

Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto saat membuka acara, Minggu (9/6/2024) membacakan sambutan Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan. Isinya antara lain kegiatan ini merupakan wujud nyata Polres Purbalingga bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan stakeholder lainnya untuk mencegah balap liar.

“Hal ini sesuai dengan hasil Focus Group Discussion tentang pencegahan balap liar yang digelar beberapa saat yang lalu di Kabupaten Purbalingga,” ucap Kasat Lantas membacakan sambutan.

Disampaikan bahwa kegiatan ini memiliki beberapa tujuan diantaranya adalah menciptakan hubungan yang erat antara Polres Purbalingga, pegiat balap, otomotif dan sportaimen balap drag race. Selain itu mengampanyekan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas kepada generasi muda dan pegiat balap.

“Hal ini sejalan dengan program Polda Jateng Hadir, menjadi konsultan pemberantasan balap liar. Sekaligus memberikan wadah menyalurkan hobi dan berprestasi melalui jalur yang benar sesuai aturan,” ucapnya.

Mengakhiri sambutan disampaikan harapan semoga dengan kegiatan ini bisa memfasilitasi hobi para pembalap motor di Kabupaten Purbalingga. Sehingga dapat memunculkan bibit pembalap motor yang berprestasi di tingkat daerah, nasional dan internasional.

Dari data Kejurnas Drag Bike Hari Bhayangkara Ke-78 Polres Purbalingga memperlombakan sejumlah kelas. Diantaranya Kelas Kejurnas, Kelas Supporting Point Racerhood, Kelas Eksebisi dan Kelas Pendukung. (Yans)

Categories
BERITA TERKINI

Kapolres Purbalingga Ajak Masyarakat Ciptakan Keamanan Pilkada

PURBALINGGA – Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan melaksanakan kegiatan Safari Jumat di Masjid Nurul Badri, Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Jumat (7/6/2024).

Kapolres Purbalingga hadir bersama pejabat utama polres mengikuti salat Jumat berjamaah dengan warga setempat. Selesai salat, dilaksanakan dialog dan komunikasi kamtibmas dengan jemaah masjid.

Kapolres mengatakan, beberapa saat kedepan akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Pihak kepolisian dibantu TNI akan fokus dalam kegiatan pengamanan agar kegiatan bisa berjalan aman dan lancar serta tidak ada kendala yang berarti.

“Kami tidak bisa berdiri sendiri namun butuh bantuan dan peran serta dari seluruh pihak seperti camat, kades, takmir masjid, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk bisa menjaga keamanan di wilayah masing-masing,” ucapnya.

Kapolres berpesan dalam Pilkada nantinya pilihan boleh berbeda sesuai dengan hati nurani masing-masing. Namun demikian jangan sampai merusak persatuan dan kesatuan masyarakat sehingga keamanan bisa tetap terjaga.

“Mari bersama-sama menjaga situasi wilayah Kabupaten Purbalingga yang sudah kondusif ini agar semakin kondusif,” pesannya.

Kades Kedungjati, Suwondo menyampaikan apresiasi adanya kegiatan Safari Jumat dari Polres Purbalingga. Menurutnya suatu kehormatan karena salah satu masjid di Desa Kedungjati mendapatkan kunjungan dari pihak kepolisian.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas kegiatan ini. Semoga apa yang disampaikan pihak kepolisian bisa bermanfaat dan menjadi sebuah berkah bagi jemaah masjid,” ucapnya. (Yans)

Categories
BERITA TERKINI HEADLINE PURBALINGGA

Polres Purbalingga Amankan 596 Kendaraan Berknalpot Brong

PURBALINGGA – Polres Purbalingga melancarkan aksi penertiban knalpot brong dengan mengamankan 596 kendaraan dalam kegiatan penindakan yang dilakukan sejak tanggal 3 hingga 10 Januari 2024.

Dari jumlah tersebut, 363 pelanggar merupakan hasil penertiban oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga, sedangkan 233 pelanggar terjaring penertiban di polsek jajaran.

Kapolres Purbalingga, AKBP Hendra Irawan, menyampaikan hasil penindakan ini dalam Konferensi Pers di halaman kantor Satlantas Polres Purbalingga pada Kamis (11/1/2024).

Baca Juga: Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Perdagangan 226 Ekor Anjing

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Dandim 0702 Letkol Inf Dipo Sabungan Lumban Gaol, Kepala Kesbangpol Pandi, S.Sos mewakili Bupati Purbalingga, Danlanud JB Soedirman Mayor Sekti Ambarwati, serta unsur Forkopimda lainnya. Pejabat utama Polres Purbalingga, perwakilan stakeholder terkait, dan komunitas otomotif juga turut hadir.

“Kami melibatkan TNI, Dinperindag dan stakeholder lainnya dalam pelaksanaan penertiban knalpot brong. Kami mengedepankan cara preventif dengan melakukan sosialisasi langsung maupun melalui media sosial serta penertiban kepada pelanggar,” ucapnya.

Dalam upaya mewujudkan “Purbalingga Zero Knalpot Brong”, Kapolres mengajak seluruh stakeholder untuk berperan serta dalam sosialisasi kepada masyarakat, termasuk kepada pelajar. Ia berharap adanya keterlibatan semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari knalpot brong.

Baca Juga: Pengedar Obat Psikotropika Diamankan Polresta Banyumas

Dalam pengecekan yang dilakukan, terungkap bahwa produsen atau pembuat knalpot sebagian besar telah mematuhi standar yang ditetapkan pemerintah melalui peraturan menteri terkait.

Meskipun begitu, banyak konsumen yang merubah kondisi knalpot sehingga menjadi tidak standar, dan itulah yang menjadi sasaran penertiban.

Dalam acara tersebut, dilakukan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Purbalingga Zero Knalpot Brong. Sebagai simbol komitmen, dilakukan penyematan rompi kepada perwakilan komunitas motor Purbalingga sebagai pelopor tertib berlalu lintas. (Yans)

Categories
BERITA TERKINI PURBALINGGA VIEW

Satlantas Polres Purbalingga Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

PURBALINGGA- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga gencar melaksanakan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Kegiatan ini ditujukan kepada bengkel dan pembuat knalpot sebagai bagian dari upaya penegakan aturan terkait persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor, khususnya terkait knalpot.

Iptu Agung Nugroho, Kanit Kamsel Satlantas Polres Purbalingga, menyampaikan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha knalpot mengenai aturan yang mengatur persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor, terutama terkait knalpot.

Baca  Juga: Bersihkan Saluran Air, Warga Pengalusan Tewas Jatuh ke Jurang

“Penggunaan knalpot brong dapat menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Agung Nugroho pada Selasa (9/1/2024).

Oleh karena itu, selain melakukan penindakan terhadap pelanggar, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada pembuat dan bengkel knalpot di Kabupaten Purbalingga.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa pengguna knalpot brong juga melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 285 ayat 1 juncto Pasal 106 ayat 3. Pengendara yang menggunakan knalpot brong dapat dikenakan sanksi tilang.

Baca Juga: Polres Purbalingga Ungkap Kasus Sabu 26,49 Gram

Dalam sosialisasi, para pembuat dan penjual knalpot diimbau untuk tidak memproduksi dan memasarkan knalpot brong untuk kalangan umum. Penggunaan knalpot tersebut hanya diperbolehkan untuk kepentingan balap dan kontes.

Sosialisasi juga mencakup imbauan agar pembuatan knalpot aftermarket sesuai dengan aturan pemerintah tentang ambang batas kebisingan.

Agung berharap bahwa melalui sosialisasi ini, dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Para pembuat knalpot dan masyarakat umum diharapkan dapat mematuhi aturan yang berlaku demi ketertiban dan kenyamanan bersama. (Yans)

Categories
BERITA TERKINI HEADLINE KRIMINAL

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Sabu 26,49 Gram

PURBALINGGA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 26,49 gram.

Kapolres Purbalingga, AKBP Hendra Irawan, dalam konferensi pers pada Senin (8/1/2024), menginformasikan bahwa kejadian tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

Tersangka yang berhasil diamankan merupakan seorang residivis dengan inisial G alias W (41), beralamat di Desa Mangunegara, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: Gudang Penyimpanan Motor Curian Terungkap di Sidoarjo, Diduga Libatkan Oknum TNI AD

Kapolres menjelaskan modus operandi tersangka yang membeli narkotika jenis sabu dari seseorang di Tangerang dengan pengiriman melalui travel. Narkotika tersebut kemudian dikemas menjadi paket hemat dan diedarkan melalui aplikasi WhatsApp.

“Awalnya tersangka membeli narkotika jenis sabu seberat 30,31 gram, lalu dibagi menjadi beberapa paket,” katanya.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Selasa, 2 Januari 2024, sekitar pukul 19.30 WIB. Petugas yang sedang melakukan pemantauan menemukan gerak-gerik mencurigakan dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan seberat 26,49 gram,” katanya.

Baca Juga: Remaja di Cilacap Iseng, Masukkan Cincin ke Alat Vital

Tersangka, yang merupakan residivis dengan sejumlah kasus kejahatan. Antara lain pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan serta nakotika. Dia mengaku menjual sabu karena membutuhkan uang untuk biaya hidup.

Tersangka mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 50 ribu dari tiap paket hemat yang dijualnya kepada konsumen di wilayah Banyumas dan Purbalingga.

Kapolres menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka terancam hukuman pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Serta denda paling sedikit Rp 800 juta hingga paling banyak Rp 8 miliar. (Yans)

Categories
BERITA TERKINI HEADLINE PURBALINGGA

Puluhan Motor Knalpot Brong Terjaring Razia di Purbalingga

PURBALINGGA – Polres Purbalingga bersama personel TNI menggelar penertiban terpadu terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di wilayah Kabupaten Purbalingga, Sabtu (6/1/2024) malam.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah penindakan terhadap pelanggaran kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto, yang memimpin kegiatan, mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan tindakan gabungan dengan TNI.

Baca Juga: Ledakan Petasan Di Cilacap, Seorang Warga Tewas

“Hasil kegiatan, kami berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang memakai knalpot brong. Total ada 30 sepeda motor yang diamankan,” ujarnya.

Para pengendara sepeda motor dengan knalpot brong melanggar Pasal 285 Undang Undang Nomor 22 tahun 2009. Ancaman pidana yang dikenakan adalah paling lama satu bulan atau denda maksimal 250 ribu.

Sebelum tindakan penegakkan hukum, pihak kepolisian telah melakukan upaya preemtif dan preventif melalui Satlantas maupun Satbinmas. Penindakan ini dianggap sebagai upaya terakhir.

Baca Juga: Polresta Banyumas Ungkap Pembunuhan Sadis: Korban Tewas Dibunuh dan Dirudapaksa

Wakapolres menambahkan bahwa Purbalingga dikenal sebagai kota knalpot, dan pihak kepolisian telah melakukan sosialisasi kepada produsen-produsen knalpot.

Mereka diimbau untuk tidak memproduksi atau menjual bebas knalpot brong atau knalpot racing, melainkan agar dikhususkan untuk digunakan di area balap saja. (Yans)

Categories
BERITA TERKINI HEADLINE PURBALINGGA

Polsek Purbalingga Evakuasi Lansia Tergeletak di Tepi Sawah

PURBALINGGA – Anggota Polsek Purbalingga mengevakuasi seorang lansia perempuan, bernama Khalimah (75) warga Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga yang tergeletak di pinggir persawahan Kelurahan Penambongan, Kecamatan Purbalingga, pada Minggu (7/1/2024) pagi.

Lansia tersebut dalam kondisi menggigil dan tidak sadarkan diri saat ditemukan oleh warga. Warga segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Purbalingga, dan petugas polisi yang datang bersama warga langsung melakukan evakuasi terhadap lansia tersebut.

Dengan bantuan mobil dinas polisi, Khalimah kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga: Inovasi Baru PDAM Pemalang: Ruang Monitoring Center Resmi Diresmikan

Kapolsek Purbalingga, AKP Setiadi, menjelaskan bahwa pihaknya merespons informasi dari warga tentang lansia yang tergeletak di pinggir sawah.

“Saat kami datang, lansia tersebut dalam kondisi menggigil dan tidak sadar. Kami langsung mengevakuasi ke mobil patroli dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan,” kata AKP Setiadi.

Dari pemeriksaan dokter di rumah sakit, diketahui bahwa Khalimah mengalami penurunan suhu tubuh akibat hujan dan udara dingin. Kondisi ini disebabkan karena lansia tersebut tersesat dan tidak bisa kembali ke rumahnya.

Baca Juga: Pemkab Kebumen Selesaikan Pembangunan TPI Pedalen

Diduga, Khalimah pergi dari rumah dan tersesat, terkena hujan tanpa mengganti pakaian, hingga mengalami kedinginan dan pingsan pada malam hari.

“Saat tersesat, diduga lansia tersebut terkena hujan namun tidak mengganti baju hingga kedinginan lalu pingsan pada malam hari dan baru ditemukan warga pagi ini,” kata Kapolsek.

Setelah mendapat perawatan di rumah sakit, kondisi Khalimah berangsur membaik. Saat ini, ia sudah sadar dan hanya menjalani rawat jalan. (Yans)

Categories
BERITA TERKINI PURBALINGGA

Tampung Aspirasi Pedagang, Polres Purbalingga Gelar Jumat Curhat Di Pasar Badog

PURBALINGGA – Kapolres Purbalingga, AKBP Hendra Irawan, memimpin kegiatan Jumat Curhat di Pasar Badog, Kelurahan Bancar, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, pada Jumat (22/12/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres bersama pedagang pasar dan masyarakat setempat terlibat dalam dialog terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Jumat Curhat merupakan inisiatif Kapolres Purbalingga untuk mempererat hubungan antara kepolisian, pedagang pasar, dan warga sekitar.

Baca Juga: Jaringan Sabu Antar Kabupaten Dibongkar Polres Kebumen

Melalui komunikasi dan tanya jawab, pihak kepolisian mendengarkan masukan, keluhan, dan informasi dari masyarakat terkait kondisi kamtibmas di wilayah tersebut.

Kapolres Purbalingga, AKBP Hendra Irawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud dari komitmen kepolisian untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Purbalingga.

“Hari ini kami melaksanakan Jumat Curhat di Pasar Badog Bancar. Kami mendengarkan masukan, keluhan, atau informasi dari pedagang pasar maupun warga sekitar pasar,” ucap Kapolres.

Dalam dialog tersebut, sejumlah informasi penting disampaikan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian. Kapolres mengungkapkan rasa syukurnya atas partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan.

“Alhamdulillah kita sudah menerima beberapa informasi dan masukan dari masyarakat. Masukan kita tampung dan akan dilakukan tindak lanjut,” tambahnya.

Baca Juga: Dua Pejabat Kasat dan Satu Kapolsek Di Polres Purbalingga DiMutasikan

Kapolres menekankan bahwa kepolisian, didukung oleh TNI, berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman di wilayah Kabupaten Purbalingga. Tujuan utamanya adalah agar masyarakat dapat melaksanakan segala aktivitas dengan rasa aman dan nyaman.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Badog, Teguh Setiawan, memberikan apresiasi atas kegiatan Jumat Curhat Polres Purbalingga. Menurutnya, kegiatan ini memberikan kesempatan kepada pedagang untuk berkomunikasi langsung dengan pihak kepolisian.

“Kami sangat senang bisa ada acara seperti ini. Sehingga kami bisa berkomunikasi langsung dengan bapak kapolres untuk menyampaikan tentang keamanan di pasar yang membutuhkan dukungan kepolisian,” ucap Teguh.

Teguh berharap agar kegiatan semacam ini dapat dilaksanakan secara rutin. Kehadiran pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan kepercayaan dan kenyamanan bagi para pedagang serta pembeli dalam menjalankan aktivitasnya di pasar. (Naja)