PURBALINGGA – Polres Purbalingga melancarkan aksi penertiban knalpot brong dengan mengamankan 596 kendaraan dalam kegiatan penindakan yang dilakukan sejak tanggal 3 hingga 10 Januari 2024.

Dari jumlah tersebut, 363 pelanggar merupakan hasil penertiban oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga, sedangkan 233 pelanggar terjaring penertiban di polsek jajaran.

Kapolres Purbalingga, AKBP Hendra Irawan, menyampaikan hasil penindakan ini dalam Konferensi Pers di halaman kantor Satlantas Polres Purbalingga pada Kamis (11/1/2024).

Baca Juga: Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Perdagangan 226 Ekor Anjing

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Dandim 0702 Letkol Inf Dipo Sabungan Lumban Gaol, Kepala Kesbangpol Pandi, S.Sos mewakili Bupati Purbalingga, Danlanud JB Soedirman Mayor Sekti Ambarwati, serta unsur Forkopimda lainnya. Pejabat utama Polres Purbalingga, perwakilan stakeholder terkait, dan komunitas otomotif juga turut hadir.

“Kami melibatkan TNI, Dinperindag dan stakeholder lainnya dalam pelaksanaan penertiban knalpot brong. Kami mengedepankan cara preventif dengan melakukan sosialisasi langsung maupun melalui media sosial serta penertiban kepada pelanggar,” ucapnya.

Dalam upaya mewujudkan “Purbalingga Zero Knalpot Brong”, Kapolres mengajak seluruh stakeholder untuk berperan serta dalam sosialisasi kepada masyarakat, termasuk kepada pelajar. Ia berharap adanya keterlibatan semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari knalpot brong.

Baca Juga: Pengedar Obat Psikotropika Diamankan Polresta Banyumas

Dalam pengecekan yang dilakukan, terungkap bahwa produsen atau pembuat knalpot sebagian besar telah mematuhi standar yang ditetapkan pemerintah melalui peraturan menteri terkait.

Meskipun begitu, banyak konsumen yang merubah kondisi knalpot sehingga menjadi tidak standar, dan itulah yang menjadi sasaran penertiban.

Dalam acara tersebut, dilakukan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Purbalingga Zero Knalpot Brong. Sebagai simbol komitmen, dilakukan penyematan rompi kepada perwakilan komunitas motor Purbalingga sebagai pelopor tertib berlalu lintas. (Yans)