CILACAP- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 2.000 sertifikat tanah kepada warga di Gedung Tenis Indoor Premium Pertamina, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024).
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa sertifikat yang diberikan bukan hanya sebatas dokumen, tetapi juga merupakan bukti hukum yang sah atas kepemilikan tanah.
Baca Juga: Jokowi Bagikan Beras ke Warga Cilacap
“Di sini juga ada semuanya nama pemegang haknya siapa, ibu siapa atau bapak siapa, luasnya ada di sini, semuanya ada, enggak bisa lagi digugat-gugat karena sudah pegang yang namanya tanda bukti hak atas tanah yang namanya sertifikat,” ungkapnya.
Dengan penyerahan sertifikat tersebut, Presiden memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk menggunakan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhan mereka.
Namun, Presiden juga memberikan peringatan agar masyarakat menggunakan sertifikat dengan bijak.
“Saya titip kalau ini mau dipakai agunan, mau dipakai jaminan ke bank tolong dihitung dulu. Tolong dikalkulasi dulu bisa nyicil enggak bulanannya, bisa ngangsur enggak bulanannya,” tambah Presiden.
Selain itu, Kepala Negara mendorong agar sertifikat tanah yang digunakan sebagai jaminan di bank dapat memberikan manfaat lebih lanjut, seperti menjadi modal usaha atau modal kerja.
Baca Juga: Presiden Jokowi Terkesima Proses Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar di Cilacap
Presiden juga menekankan pentingnya menghindari penggunaan pinjaman untuk membeli barang mewah yang mungkin tidak sesuai dengan kebutuhan pokok.
“Itu uangnya bank, bukan uang panjenengan. Kalau sudah lunas dapat untung ditabung-tabung silakan mau beli mobil silakan. Titipan saya hanya itu,” imbuhnya.
Penyerahan 2.000 sertifikat tanah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada pemiliknya. Akan tetapi juga menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendukung kepemilikan properti masyarakat dan memacu perkembangan ekonomi di daerah. (Yans)