Polres Purbalingga Gelar Sosialisasi Alokasi Anggaran Tahun 2024

Sosialisasi alokasi anggaran untuk tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Aula Loka Anindhita, Mapolres Purbalingga

Polres Purbalingga, yang merupakan bagian dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng), menggelar acara sosialisasi alokasi anggaran untuk tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Aula Loka Anindhita, Mapolres Purbalingga pada Rabu, 8 November 2023, dan dihadiri oleh berbagai pihak sebagai langkah konkret untuk mencapai tingkat transparansi yang lebih baik dalam pengelolaan anggaran.

Kegiatan sosialisasi anggaran ini dihadiri oleh Kabag Renprograr Biro Perencanaan Polda Jateng, AKBP Yudy Priyono, serta melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan media, dan perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Acara tersebut juga diikuti oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek, serta Pengurus Bhayangkari Cabang Purbalingga.

Dalam sambutannya, Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto, menjelaskan bahwa sosialisasi alokasi anggaran tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari penyusunan anggaran yang telah dilakukan Asrena Polri. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi terbuka mengenai alokasi anggaran yang akan diterima oleh Polres Purbalingga pada tahun 2024.

Kompol Donni Krestanto juga memberikan pesan kepada para Kabag, Kasat, dan Kapolsek di Polres Purbalingga, untuk melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing dan memanfaatkan anggaran yang telah ditetapkan dengan benar. Ia menekankan pentingnya penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa adanya penyelewengan.

“Para pemegang anggaran diharapkan memahami dengan baik isi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan mentaatinya. Anggaran harus digunakan dengan benar, tepat waktu, sesuai sasaran, dengan manfaat yang optimal, serta dalam jumlah yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Kabaren Polres Purbalingga, Kompol Herni Suharyati, dalam paparannya, mengungkapkan bahwa anggaran Polres Purbalingga untuk tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 33,14 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, Polres Purbalingga menerima anggaran sebesar Rp. 85.297.561.000,-, sedangkan pada tahun 2024, jumlah alokasi anggaran meningkat menjadi Rp. 113.564.496.000,-.

Jumlah anggaran tersebut akan dialokasikan untuk berbagai keperluan, termasuk belanja pegawai, belanja modal, dan belanja barang. Anggaran tahun 2024 akan mendukung lima program kegiatan utama, antara lain meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia Polri, melaksanakan lidik sidik tindak pidana, modernisasi alat dan sarana prasarana Polri, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan dukungan dalam pengelolaan manajemen.

Kegiatan sosialisasi ini mencerminkan komitmen Polres Purbalingga untuk menjalankan program-programnya dengan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan dana publik dan menjadikan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik. (Jkt)