iBNews

Categories
BERITA TERKINI HEADLINE PURBALINGGA

Bupati Tiwi Serahkan 1002 Sertifikat Tanah Program PTSL BPN

PURBALINGGA – Sebanyak 1002 bidang tanah di Desa Karangsari resmi memiliki sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purbalingga.

Penyerahan sertifikat dilakukan di Balai Desa Karangsari, Kecamatan Karangmoncol, Senin (8/1/2024), dengan dihadiri oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi.

Dalam sambutannya, Bupati Tiwi menyampaikan pentingnya kepemilikan sertifikat tanah sebagai langkah untuk menghindari sengketa dan konflik tanah di masa mendatang.

Baca Juga: Satlantas Polres Purbalingga Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

“Sertifikat yang bapak/ibu pegang itu manfaatnya banyak. Pertama, menghindari sengketa dan konflik tanah, biasanya yang tidak disertifikatkan akan berpotensi sengketa karena dokumen resminya tidak ada,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga menjelaskan bahwa sertifikat tanah dapat digunakan sebagai agunan untuk mendapatkan pinjaman dari bank. Meskipun demikian, ia berharap agar pinjaman tersebut dimanfaatkan secara produktif, seperti untuk modal usaha atau pengembangan usaha.

Kepala Kantor BPN Purbalingga, Tofik Hidayat, menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan program PTSL, masih terdapat 2750 bidang tanah di Desa Karangsari yang belum bersertifikat. Setelah pelaksanaan PTSL, berhasil menyertifikatkan sebanyak 1002 bidang tanah.

Baca Juga: Bersihkan Saluran Air, Warga Pengalusan Tewas Jatuh ke Jurang

“Sisanya yang belum, harapannya kami lanjutkan di tahun 2024,” katanya.

Tahun 2023, Kantor BPN Purbalingga berhasil melampaui target dengan mensertifikatkan 25.034 bidang tanah dari target 24.755 bidang tanah. Tahun 2024, kantor tersebut menargetkan 30.800 bidang tanah untuk disertifikatkan dengan luas sekitar 6600 hektare.

Tofik Hidayat juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah desa yang berkolaborasi menyediakan data, serta masyarakat yang dengan jujur menyampaikan bukti yuridis dalam proses pembuatan sertifikat ini. (Yans)

Categories
BERITA TERKINI CILACAP HEADLINE

Presiden Jokowi Serahkan 2.000 Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Cilacap

CILACAP- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 2.000 sertifikat tanah kepada warga di Gedung Tenis Indoor Premium Pertamina, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024).

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa sertifikat yang diberikan bukan hanya sebatas dokumen, tetapi juga merupakan bukti hukum yang sah atas kepemilikan tanah.

Baca Juga: Jokowi Bagikan Beras ke Warga Cilacap

“Di sini juga ada semuanya nama pemegang haknya siapa, ibu siapa atau bapak siapa, luasnya ada di sini, semuanya ada, enggak bisa lagi digugat-gugat karena sudah pegang yang namanya tanda bukti hak atas tanah yang namanya sertifikat,” ungkapnya.

Dengan penyerahan sertifikat tersebut, Presiden memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk menggunakan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhan mereka.

Namun, Presiden juga memberikan peringatan agar masyarakat menggunakan sertifikat dengan bijak.

“Saya titip kalau ini mau dipakai agunan, mau dipakai jaminan ke bank tolong dihitung dulu. Tolong dikalkulasi dulu bisa nyicil enggak bulanannya, bisa ngangsur enggak bulanannya,” tambah Presiden.

Selain itu, Kepala Negara mendorong agar sertifikat tanah yang digunakan sebagai jaminan di bank dapat memberikan manfaat lebih lanjut, seperti menjadi modal usaha atau modal kerja.

Baca Juga: Presiden Jokowi Terkesima Proses Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar di Cilacap

Presiden juga menekankan pentingnya menghindari penggunaan pinjaman untuk membeli barang mewah yang mungkin tidak sesuai dengan kebutuhan pokok.

“Itu uangnya bank, bukan uang panjenengan. Kalau sudah lunas dapat untung ditabung-tabung silakan mau beli mobil silakan. Titipan saya hanya itu,” imbuhnya.

Penyerahan 2.000 sertifikat tanah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada pemiliknya. Akan tetapi juga menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendukung kepemilikan properti masyarakat dan memacu perkembangan ekonomi di daerah. (Yans)