Skip to main content

iBNews

Cilacap Komitmen Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh

Facebook
Twitter
WhatsApp
cilacap

CILACAP- Pemerintah Kabupaten Cilacap tengah berupaya menguatkan langkah-langkah pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh melalui proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Raperda ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan jaminan hak kepada setiap individu agar dapat menempati dan menjalani kehidupan yang layak.

Penjabat Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri, menyampaikan bahwa program dan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Baca Juga: Persibangga Lolos ke Final Liga 3 Jateng, Menang Dramatis Atas Persiku

Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh menjadi dasar bagi pemerintah. Dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

“Pemerintah Kabupaten Cilacap memiliki komitmen kuat untuk menciptakan hunian yang berimbang, prasarana, sarana, dan utilitas umum yang memadai. Kami juga berfokus pada penyediaan perumahan dan kawasan permukiman untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Awaluddin Muuri. Ia sampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Cilacap pada Jumat (5/1/2024).

Dalam rancangan ini, terdapat indikator yang jelas mengenai perumahan dan kawasan permukiman yang masuk dalam kategori kumuh. Raperda ini juga memberikan dorongan bagi partisipasi masyarakat dan kerja sama lintas sektor untuk memastikan pelaksanaannya.

Awaluddin Muuri juga menegaskan bahwa Raperda ini menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam menetapkan program, kebijakan, dan kegiatan penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak, sehat, dan nyaman.

Baca Juga: Awal Tahun Bupati Purbalingga Lantik 34 Pejabat Administrator

“Pemerintah Kabupaten Cilacap telah melakukan penanganan Kawasan Kumuh seluas 80,38 Ha dari total awal 139,48 Ha hingga akhir 2023. Ini mencakup identifikasi ulang lokasi dan penilaian ulang lokasi. Sisa luas Kawasan Kumuh yang belum ditangani adalah seluas 59,10 Ha,” tambahnya.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Syaiful Musta’in, turut membahas penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRD.  Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemberdayaan Gotong – Royong, dan Penataan Desa. (Yans)

Sorot Banyumas

Polres Purbalingga – Jabatan Kapolres Purbalingga resmi diserahterimakan dari AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H. kepada AKBP Hendry Susanto Sianipar, S.I.K., M.H.. Upacara serah terima jabatan telah dilaksanakan di Polda Jateng, Rabu (29/7/2026) kemarin. Secara simbolis kedatangan pejabat baru Kapolres Purbalingga ditandai dengan tradisi pedang pora dan apel di halaman Mapolres Purbalingga, Jumat (31/7/2026). Kegiatan diikuti oleh pejabat utama polres, para kapolsek dan dihadiri seluruh anggota Polri dan PNS Polres Purbalingga. Kapolres Purbalingga AKBP Hendry Susanto Sianipar sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kendal. Sedangkan AKBP Anita Indah Setyaningrum selanjutnya menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Jateng. AKBP Anita Indah Setyaningrum dalam apel menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama selama bertugas di Polres Purbalingga. Ia juga menyampaikan rasa bangga atas dedikasi, loyalitas, dukungan dan kerja sama yang baik sehingga Polres Purbalingga mendapat sejumlah prestasi maupun penghargaan. “Tanpa kerja sama yang baik, tanpa rekan-rekan semuanya Polres Purbalingga tidak mungkin bisa sebaik ini,” kata AKBP Anita. AKBP Anita berpesan agar seluruh personel bisa memberikan dedikasi, bantuan serta kinerjanya kepada AKBP Hendry sebagai Kapolres Purbalingga yang baru. Sehingga Polres PurbaIingga bisa lebih baik lagi dari sebelumnya. Sementara itu, Kapolres Purbalingga AKBP Hendry Susanto Sianipar menyampaikan permohonan dukungan seluruh pejabat utama dan anggota untuk membantu menjalankan organisasi di Polres Purbalingga. Karena menurutnya Kapolres tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari personel seluruhnya diperlukan komunikasi dan soliditas. “Ke depan saya berharap kerja sama yang baik, saya tidak akan pernah menutup ruang komunikasi kepada seluruh anggota sepanjang untuk kepentingan organisasi. Kebijakan baik yang sudah dilaksanakan akan dipertahankan dan ditingkatkan,” katanya. AKBP Hendry berpesan kepada seluruh anggota agar senantiasa berdoa agar diberikan keberhasilan, kesuksesan dan keberuntungan dalam pelaksanaan tugas. Doa rekan-rekan untuk organisasi sangat diperlukan untuk mencari keberkahan untuk mencapai kesuksesan. Acara tradisi penyambutan dirangkai dengan laporan kesatuan dan apel arahan pimpinan. Acara dilanjutkan dengan Farewel Parade pelepasan pejabat lama meninggalkan Mapolres Purbalingga. (Humas Polres Purbalingga)