Skip to main content

iBNews

Perkuat Pencegahan Korupsi, Pemkab Purbalingga Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi

Facebook
Twitter
WhatsApp

Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Pembentukan UPG ditetapkan melalui Keputusan Bupati Purbalingga Nomor 700/34 Tahun 2026 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2026.

Pembentukan UPG merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, sekaligus memperkuat sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam struktur organisasi UPG, Bupati Purbalingga dan Wakil Bupati Purbalingga bertindak sebagai Pembina, Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga sebagai Pengarah, sedangkan Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga dipercaya sebagai Ketua Unit Pengendalian Gratifikasi.

UPG memiliki tugas strategis dalam mengelola pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Tugas tersebut meliputi menerima, menganalisis, dan mengadministrasikan laporan penerimaan gratifikasi dari pegawai negeri, penyelenggara negara, maupun pejabat publik lainnya. Selain itu, UPG juga menerima dan mengadministrasikan laporan penolakan gratifikasi serta meneruskan laporan penerimaan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Tidak hanya itu, UPG juga bertanggung jawab menyampaikan rekapitulasi laporan penerimaan dan penolakan gratifikasi secara berkala kepada KPK, menyampaikan hasil pengelolaan laporan beserta usulan kebijakan pengendalian gratifikasi kepada pimpinan instansi, serta melaksanakan sosialisasi mengenai ketentuan gratifikasi kepada pihak internal maupun eksternal Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, UPG juga memiliki tugas melakukan pemetaan titik rawan penerimaan dan pemberian gratifikasi, melaksanakan pemantauan dan evaluasi pengendalian gratifikasi, melakukan pemeliharaan barang gratifikasi hingga adanya penetapan status, serta menerima dan mendokumentasikan berbagai pernyataan terkait penerimaan maupun penolakan gratifikasi yang telah dilaporkan sesuai ketentuan.

Hasil pelaksanaan tugas UPG akan dilaporkan secara berjenjang, berkala, maupun sewaktu-waktu apabila diperlukan kepada Inspektur melalui Inspektur Pembantu Khusus selaku Sekretaris Unit Pengendalian Gratifikasi.

Dengan terbentuknya Unit Pengendalian Gratifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Purbalingga berharap budaya integritas semakin mengakar di seluruh perangkat daerah. Keberadaan UPG diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah praktik gratifikasi, meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap ketentuan yang berlaku, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Sorot Banyumas

Polres Purbalingga – Jabatan Kapolres Purbalingga resmi diserahterimakan dari AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H. kepada AKBP Hendry Susanto Sianipar, S.I.K., M.H.. Upacara serah terima jabatan telah dilaksanakan di Polda Jateng, Rabu (29/7/2026) kemarin. Secara simbolis kedatangan pejabat baru Kapolres Purbalingga ditandai dengan tradisi pedang pora dan apel di halaman Mapolres Purbalingga, Jumat (31/7/2026). Kegiatan diikuti oleh pejabat utama polres, para kapolsek dan dihadiri seluruh anggota Polri dan PNS Polres Purbalingga. Kapolres Purbalingga AKBP Hendry Susanto Sianipar sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kendal. Sedangkan AKBP Anita Indah Setyaningrum selanjutnya menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Jateng. AKBP Anita Indah Setyaningrum dalam apel menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama selama bertugas di Polres Purbalingga. Ia juga menyampaikan rasa bangga atas dedikasi, loyalitas, dukungan dan kerja sama yang baik sehingga Polres Purbalingga mendapat sejumlah prestasi maupun penghargaan. “Tanpa kerja sama yang baik, tanpa rekan-rekan semuanya Polres Purbalingga tidak mungkin bisa sebaik ini,” kata AKBP Anita. AKBP Anita berpesan agar seluruh personel bisa memberikan dedikasi, bantuan serta kinerjanya kepada AKBP Hendry sebagai Kapolres Purbalingga yang baru. Sehingga Polres PurbaIingga bisa lebih baik lagi dari sebelumnya. Sementara itu, Kapolres Purbalingga AKBP Hendry Susanto Sianipar menyampaikan permohonan dukungan seluruh pejabat utama dan anggota untuk membantu menjalankan organisasi di Polres Purbalingga. Karena menurutnya Kapolres tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari personel seluruhnya diperlukan komunikasi dan soliditas. “Ke depan saya berharap kerja sama yang baik, saya tidak akan pernah menutup ruang komunikasi kepada seluruh anggota sepanjang untuk kepentingan organisasi. Kebijakan baik yang sudah dilaksanakan akan dipertahankan dan ditingkatkan,” katanya. AKBP Hendry berpesan kepada seluruh anggota agar senantiasa berdoa agar diberikan keberhasilan, kesuksesan dan keberuntungan dalam pelaksanaan tugas. Doa rekan-rekan untuk organisasi sangat diperlukan untuk mencari keberkahan untuk mencapai kesuksesan. Acara tradisi penyambutan dirangkai dengan laporan kesatuan dan apel arahan pimpinan. Acara dilanjutkan dengan Farewel Parade pelepasan pejabat lama meninggalkan Mapolres Purbalingga. (Humas Polres Purbalingga)