Skip to main content

iBNews

Ditresnarkoba Polda Jateng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Colomadu, 23 Paket Narkotika Berhasil Disita

Facebook
Twitter
WhatsApp

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika. Kali ini, pada hari Rabu (29/7) dua pria yang diduga berperan sebagai pengedar berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Dari tangan keduanya, petugas menyita 23 paket sabu dengan berat bruto 17,86 gram yang diduga siap diedarkan kepada para pemesan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fairus Susanto, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah Colomadu pada Rabu 29 Juli 2026.

” Berbekal informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti, Dari hasil pendalaman kemudian tim berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta lokasi yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan pengemasan narkotika,” ujar Kombes Pol. Yos Guntur pada Sabtu (1/8).

Setelah memastikan keberadaan para pelaku, petugas bergerak melakukan penindakan pada Rabu (29/7) pukul 10.25 WIB di sebuah kamar mess di Kelurahan Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar. Dan pada saat itu petugas mengamankan dua tersangka berinisial AM (30) dan MG (31) yang diketahui sama-sama berdomisili di Kota Surakarta.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu di saku jaket salah satu tersangka, Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam kamar berhasil menemukan puluhan paket sabu lainnya beserta berbagai perlengkapan yang digunakan untuk mengemas narkotika. Secara keseluruhan, polisi mengamankan 23 paket sabu dengan berat bruto 17,86 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip, lakban berbagai warna, double tape, satu set alat hisap sabu, dompet, serta dua unit telepon genggam.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui bahwa kamar mess tersebut digunakan sebagai tempat untuk memecah sabu menjadi paket-paket kecil siap edar. Mereka juga mengaku beberapa kali mengonsumsi sabu bersama sebelum menjalankan aktivitas mengedarkan narkotika.

Penyidik juga memperoleh keterangan bahwa seluruh narkotika tersebut berasal dari seseorang berinisial W yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Atas perintah W, kedua tersangka bertugas mengambil, membagi, mengemas, hingga meletakkan paket sabu di sejumlah titik menggunakan sistem tempel atau ranjau, sehingga transaksi dapat dilakukan tanpa bertemu langsung dengan pembeli.

“Kedua tersangka berperan sebagai pengedar yang bertugas menyiapkan paket sabu siap edar. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp 3 juta serta diberikan sabu untuk dikonsumsi secara gratis. Keterangan tersebut masih terus kami dalami untuk mengungkap jaringan di atasnya dan memburu pelaku utama yang saat ini masih buron,” jelas Kombes Pol. Yos Guntur.

Lebih lanjut, penyidik juga menemukan fakta bahwa salah satu tersangka merupakan residivis kasus narkotika yang pernah menjalani hukuman pada tahun 2021 dan baru bebas pada tahun 2025. Meski pernah dipidana, yang bersangkutan kembali terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

“Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Peredaran narkotika merupakan kejahatan terorganisir yang terus mencari cara untuk merekrut pelaku, termasuk mantan narapidana. Karena itu, kami akan terus melakukan pengembangan hingga seluruh mata rantai jaringan, mulai dari kurir, pengedar, hingga bandar, dapat diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika dengan berani memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kepedulian masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Kami mengajak seluruh warga Jawa Tengah untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Jangan ragu melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional dan identitas pelapor dipastikan terlindungi,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Penyidik masih terus memburu pelaku berinisial W yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan peredaran sabu tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sorot Banyumas

Polres Purbalingga – Jabatan Kapolres Purbalingga resmi diserahterimakan dari AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H. kepada AKBP Hendry Susanto Sianipar, S.I.K., M.H.. Upacara serah terima jabatan telah dilaksanakan di Polda Jateng, Rabu (29/7/2026) kemarin. Secara simbolis kedatangan pejabat baru Kapolres Purbalingga ditandai dengan tradisi pedang pora dan apel di halaman Mapolres Purbalingga, Jumat (31/7/2026). Kegiatan diikuti oleh pejabat utama polres, para kapolsek dan dihadiri seluruh anggota Polri dan PNS Polres Purbalingga. Kapolres Purbalingga AKBP Hendry Susanto Sianipar sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kendal. Sedangkan AKBP Anita Indah Setyaningrum selanjutnya menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Jateng. AKBP Anita Indah Setyaningrum dalam apel menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama selama bertugas di Polres Purbalingga. Ia juga menyampaikan rasa bangga atas dedikasi, loyalitas, dukungan dan kerja sama yang baik sehingga Polres Purbalingga mendapat sejumlah prestasi maupun penghargaan. “Tanpa kerja sama yang baik, tanpa rekan-rekan semuanya Polres Purbalingga tidak mungkin bisa sebaik ini,” kata AKBP Anita. AKBP Anita berpesan agar seluruh personel bisa memberikan dedikasi, bantuan serta kinerjanya kepada AKBP Hendry sebagai Kapolres Purbalingga yang baru. Sehingga Polres PurbaIingga bisa lebih baik lagi dari sebelumnya. Sementara itu, Kapolres Purbalingga AKBP Hendry Susanto Sianipar menyampaikan permohonan dukungan seluruh pejabat utama dan anggota untuk membantu menjalankan organisasi di Polres Purbalingga. Karena menurutnya Kapolres tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari personel seluruhnya diperlukan komunikasi dan soliditas. “Ke depan saya berharap kerja sama yang baik, saya tidak akan pernah menutup ruang komunikasi kepada seluruh anggota sepanjang untuk kepentingan organisasi. Kebijakan baik yang sudah dilaksanakan akan dipertahankan dan ditingkatkan,” katanya. AKBP Hendry berpesan kepada seluruh anggota agar senantiasa berdoa agar diberikan keberhasilan, kesuksesan dan keberuntungan dalam pelaksanaan tugas. Doa rekan-rekan untuk organisasi sangat diperlukan untuk mencari keberkahan untuk mencapai kesuksesan. Acara tradisi penyambutan dirangkai dengan laporan kesatuan dan apel arahan pimpinan. Acara dilanjutkan dengan Farewel Parade pelepasan pejabat lama meninggalkan Mapolres Purbalingga. (Humas Polres Purbalingga)