Skip to main content

iBNews

Dindikbud Purbalingga Proses Sanksi Disiplin, Dua Guru SD Digerebek di Rumah Tertutup Saat Jam Kerja

Facebook
Twitter
WhatsApp

Kasus dugaan pelanggaran disiplin dan norma oleh dua oknum guru SD di Kecamatan Karangmoncol diproses Dindikbud Purbalingga. Keduanya diketahui meninggalkan tugas saat jam kerja dengan alasan yang tidak sesuai.

Peristiwa bermula dari penggerebekan pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. R (perempuan) didapati berada di rumah M (laki-laki) yang merupakan rekan sejawatnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan ASN yang terikat aturan disiplin ketat. Selain dugaan pelanggaran norma, keduanya juga dinilai melanggar jam kerja.

Kepala Dindikbud Purbalingga Heru Sri Wibowo mengatakan, pihaknya telah memanggil kedua oknum guru, kepala sekolah, suami R, serta aparat kepolisian untuk klarifikasi. Seluruh dokumen pemeriksaan kini telah lengkap.

“Meski laporan resmi dari suami R tidak masuk, kasus ini sudah menjadi aduan masyarakat sehingga tetap kami proses. Dokumen hari ini sudah lengkap, tinggal meneruskan laporan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” tegasnya, Kamis (9/4/2026).

Penanganan kasus ini melibatkan tim internal lintas instansi, termasuk Inspektorat dan BKPSDM. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan sanksi sesuai tingkat pelanggaran.

“Sanksi ringan dijatuhkan oleh atasan langsung. Sanksi sedang oleh kepala OPD, dan sanksi berat oleh Tim Penjatuhan Hukuman Disiplin,” jelasnya.

Kabid Pembinaan Ketenagaan Dindikbud Purbalingga Masrun menambahkan, kedua oknum terbukti meninggalkan sekolah saat jam belajar berlangsung. Namun, alasan izin yang diajukan tidak sesuai fakta.

“Dari kasus M dan R, mereka memang izin meninggalkan sekolah, tetapi alasan izinnya tidak sesuai,” ungkapnya.

Kasus ini berpotensi mengarah pada sanksi berat sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Jika terbukti pelanggaran berat, sanksi dapat berupa penurunan jabatan hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

“Saya berharap kasus ini tidak terulang. ASN sebagai pendidik harus memberi contoh yang baik,” tambah Heru.

Sorot Banyumas

Polres Purbalingga – Jabatan Kapolres Purbalingga resmi diserahterimakan dari AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H. kepada AKBP Hendry Susanto Sianipar, S.I.K., M.H.. Upacara serah terima jabatan telah dilaksanakan di Polda Jateng, Rabu (29/7/2026) kemarin. Secara simbolis kedatangan pejabat baru Kapolres Purbalingga ditandai dengan tradisi pedang pora dan apel di halaman Mapolres Purbalingga, Jumat (31/7/2026). Kegiatan diikuti oleh pejabat utama polres, para kapolsek dan dihadiri seluruh anggota Polri dan PNS Polres Purbalingga. Kapolres Purbalingga AKBP Hendry Susanto Sianipar sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kendal. Sedangkan AKBP Anita Indah Setyaningrum selanjutnya menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Jateng. AKBP Anita Indah Setyaningrum dalam apel menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama selama bertugas di Polres Purbalingga. Ia juga menyampaikan rasa bangga atas dedikasi, loyalitas, dukungan dan kerja sama yang baik sehingga Polres Purbalingga mendapat sejumlah prestasi maupun penghargaan. “Tanpa kerja sama yang baik, tanpa rekan-rekan semuanya Polres Purbalingga tidak mungkin bisa sebaik ini,” kata AKBP Anita. AKBP Anita berpesan agar seluruh personel bisa memberikan dedikasi, bantuan serta kinerjanya kepada AKBP Hendry sebagai Kapolres Purbalingga yang baru. Sehingga Polres PurbaIingga bisa lebih baik lagi dari sebelumnya. Sementara itu, Kapolres Purbalingga AKBP Hendry Susanto Sianipar menyampaikan permohonan dukungan seluruh pejabat utama dan anggota untuk membantu menjalankan organisasi di Polres Purbalingga. Karena menurutnya Kapolres tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari personel seluruhnya diperlukan komunikasi dan soliditas. “Ke depan saya berharap kerja sama yang baik, saya tidak akan pernah menutup ruang komunikasi kepada seluruh anggota sepanjang untuk kepentingan organisasi. Kebijakan baik yang sudah dilaksanakan akan dipertahankan dan ditingkatkan,” katanya. AKBP Hendry berpesan kepada seluruh anggota agar senantiasa berdoa agar diberikan keberhasilan, kesuksesan dan keberuntungan dalam pelaksanaan tugas. Doa rekan-rekan untuk organisasi sangat diperlukan untuk mencari keberkahan untuk mencapai kesuksesan. Acara tradisi penyambutan dirangkai dengan laporan kesatuan dan apel arahan pimpinan. Acara dilanjutkan dengan Farewel Parade pelepasan pejabat lama meninggalkan Mapolres Purbalingga. (Humas Polres Purbalingga)