378 Personel Polres Purbalingga Siap Amankan TPS

Share

Facebook
Twitter
Email
WhatsApp
Polres Purbalingga melaksanakan apel kesiapan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di halaman Mapolres Purbalingga, Selasa (7/1/2024) pagi

PURBALINGGA – Polres Purbalingga melancarkan aksi penertiban knalpot brong dengan mengamankan 596 kendaraan dalam kegiatan penindakan yang dilakukan sejak tanggal 3 hingga 10 Januari 2024.

Dari jumlah tersebut, 363 pelanggar merupakan hasil penertiban oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga, sedangkan 233 pelanggar terjaring penertiban di polsek jajaran.

Kapolres Purbalingga, AKBP Hendra Irawan, menyampaikan hasil penindakan ini dalam Konferensi Pers di halaman kantor Satlantas Polres Purbalingga pada Kamis (11/1/2024).

Baca Juga: Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Perdagangan 226 Ekor Anjing

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Dandim 0702 Letkol Inf Dipo Sabungan Lumban Gaol, Kepala Kesbangpol Pandi, S.Sos mewakili Bupati Purbalingga, Danlanud JB Soedirman Mayor Sekti Ambarwati, serta unsur Forkopimda lainnya. Pejabat utama Polres Purbalingga, perwakilan stakeholder terkait, dan komunitas otomotif juga turut hadir.

“Kami melibatkan TNI, Dinperindag dan stakeholder lainnya dalam pelaksanaan penertiban knalpot brong. Kami mengedepankan cara preventif dengan melakukan sosialisasi langsung maupun melalui media sosial serta penertiban kepada pelanggar,” ucapnya.

Dalam upaya mewujudkan “Purbalingga Zero Knalpot Brong”, Kapolres mengajak seluruh stakeholder untuk berperan serta dalam sosialisasi kepada masyarakat, termasuk kepada pelajar. Ia berharap adanya keterlibatan semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari knalpot brong.

Baca Juga: Pengedar Obat Psikotropika Diamankan Polresta Banyumas

Dalam pengecekan yang dilakukan, terungkap bahwa produsen atau pembuat knalpot sebagian besar telah mematuhi standar yang ditetapkan pemerintah melalui peraturan menteri terkait.

Meskipun begitu, banyak konsumen yang merubah kondisi knalpot sehingga menjadi tidak standar, dan itulah yang menjadi sasaran penertiban.

Dalam acara tersebut, dilakukan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Purbalingga Zero Knalpot Brong. Sebagai simbol komitmen, dilakukan penyematan rompi kepada perwakilan komunitas motor Purbalingga sebagai pelopor tertib berlalu lintas. (Yans)

Polres Purbalingga melaksanakan apel kesiapan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di halaman Mapolres Purbalingga, Selasa (6/2/2024) pagi. Apel diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan TPS dan Satgas Operasi Mantap Brata Candi 2024.
Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan, S.I.K., mengatakan bahwa petugas pengamanan TPS di wilayah Kabupaten Purbalingga hari ini seluruhnya melaksanakan apel. Hal tersebut untuk mengetahui kesiapan personel dan perlengkapan dalam pengamanan.
“Total ada 378 personel yang disiapkan dalam pengamanan TPS Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Purbalingga,” jelas kapolres.
Disampaikan kapolres, dalam apel kami tekankan kepada personel untuk fokus dalam melaksanakan tugas mengamankan TPS. Selain itu tetap menjaga netralitas Polri dalam pelaksanaan tugas pengamanan TPS di wilayah masing-masing.
“Fokus pengamanan di TPS diantaranya mencegah hal-hal yang berpotensi menganggu proses pemungutan suara. Termasuk mengamankan surat suara dan pendistribusiannya,” ucapnya.
Terkait daerah rawan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor menurut Kapolres akan dilakukan koordinasi dengan KPU, Bawaslu, BPBD dan perangkat desa setempat. Kordinasi dilakukan untuk mencari solusi penanganan termasuk cara pendistribusian logistik pemilu agar tidak terganggu.
“Dalam pengamanan kami pastikan logistik pemilu termasuk surat suara bisa sampai ke lokasi dengan aman termasuk di daerah rawan bencana alam,” tegasnya.
Kapolres berharap dengan apel kesiapan personel yang sudah dilaksanakan kegiatan pengamanan TPS nantinya dapat berjalan dengan aman dan lancar. Tidak terjadi gangguan keamanan sebelum, pada saat maupun selesai pemungutan suara di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Usai apel, Kapolres Purbalingga didampingi pejabat utama melakukan pengecekan kelengkapan personel pengamanan TPS. Satu persatu personel diperiksa tas yang akan dibawa dalam  pengamanan selama tiga hari pada tanggal 13 – 15 Februari 2024. Isi tas antara lain pakaian dinas, mantel, tongkat, borgol, senter, peluit, peralatan ibadah dan perlengkapan mandi.
(Humas Polres Purbalingga)