PURBALINGGA – Polsek Kalimanah Polres Purbalingga melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong pada sepeda motor yang melintas di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kalimanah, Jumat (5/1/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait suara bising yang ditimbulkan oleh knalpot brong, sekaligus untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Kapolsek Kalimanah, AKP Mubarok, menyatakan bahwa kegiatan penertiban ini sejalan dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Maklumat Kapolda Jateng yang melarang penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Baca Juga: Tabrakan Dua Kereta di Bandung: Empat Petugas Tewas, Puluhan Penumpang Luka-Luka
“Kami melaksanakan kegiatan penertiban ini sebagai upaya nyata dalam menjawab keluhan masyarakat terhadap suara bising knalpot brong,” katanya.
“Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari langkah-langkah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar AKP Mubarok.
Dalam penertiban ini, petugas memeriksa sepeda motor yang melintas di depan Mapolsek Kalimanah. Hasilnya, empat sepeda motor terbukti menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Langkah pembinaan pun diambil terhadap pelanggar, dengan membuat surat pernyataan dan mengganti knalpot sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Staf Protokol Menko PMK Meninggal Saat Kunjungan Jokowi di Banjarnegara
“Pelanggar diberikan pemahaman terkait peraturan lalu lintas dan diminta untuk membuat surat pernyataan serta mengganti knalpot yang sesuai ketentuan. Setelah itu, sepeda motor bisa dikeluarkan,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan penertiban terhadap knalpot brong akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024. Masyarakat diharapkan dapat lebih tertib dan patuh dalam berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, untuk tidak menggunakan knalpot brong. Mari bersama-sama ciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” pungkasnya.(Yans)